Cari Blog Ini

Kamis, 25 Desember 2014

Program Kerja UAS Ganjil 2014

I. Pendahuluan
            Berdasarkan kurikulum yang dikembang sekarang adalah Kurikulum Tahun 2013 SMK Negeri 1 Sukatani telah melaksanakannya sesuai kemampuan dan sarana pendukung, baik dari lingkungan sekitarnya maupun masyarakat yang ada dilingkungan pendidikan. Proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah atau di industri pasangan, merupakan proses kelanjutan dari jenjang pendidikan yang secara bertahap sesuai dengan program dan tingkatan yang berbeda. Evaluasi Hasil Belajar (EHB) merupakan rangkaian dari proses di atas, pada suatu program diklat yang diberikan kepada peserta diklat sebagai Feed Back, dari proses tersebut dituntut untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan standar kompetensi, baik yang ditetapkan oleh sekolah maupun industri.
Kompetensi inti dan kompetensi dasar yang diharapkan pada tiap tingkat pendidikan/pelatihan disesuaikan dengan sarana dan prasana yang tersedia di sekolah, serta lokasi dimana sekolah berada (kebutuhan lokal). KI-KD dari tiap mata pelajaran yang ada pada struktur kurikulum tiap program dan paket keahlian yang ada di SMK Negeri 1 Sukatani.
Tujuan Evaluasi Belajar Siswa dimaksudkan untuk mengetahui diantaranya : penguasaan kompetensi siswa pada standar tertentu, mengukur, menilai tingkat efektivitas dan efisiensi KBM/diklat, termasuk rencana, strategi, dan metoda pembelajaran/pelatihan yang diterapkan. Selain sebagi umpan balik bagi para pengajar/instruktur juga untuk mengetahui ketuntasan program belajar/diklat siswa pada bidang keahlian tertentu atau kompetensi yang distandarisasi. Sehingga sesuai dengan tujuan dan dasar pendidikan yaitu diantaranya pembelajaran tuntas (Mastery Learning), kompetensi inti dan kompetensi dasar yang kuat dari segi sikap, pengetahuan serta kehalian yang harus dimiliki peserta didik.
Pendekatan evaluasi yang dilakukan secara umum adalah melalui dua pendekatan, yaitu penilaian acuan normal dan penilaian acuan patokan. Untuk kompetensi program diklat yang dituntut pada SMK banyak menggunakan pendekatan nilai acuan patokan. Sistem penilaian yang dilaksanakan melalui teknik dan sistem penilaian dengan hasil yang di sesuaikan dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tiap mata pelajaran masing-masing.
Pentingnya evaluasi khusus untuk SMK, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang berbasis kompetensi dilakukan evaluasi secara rutin (formatif) dari tiap kompetensi inti dan kompetensi dasar harus tuntas.
SMKN 1 Sukatani sebagai lembaga pendidikan formal pada tingkat menengah ke  atas bidang kejuruan khusus teknologi dan Rekayasa, Teknologi informasi dan komunikasi, Bisnis dan Manajemen menetapkan bahwa untuk tingkat X dan XI dilaksanakan evaluasi hasil belajar tengah semester yang pada dasarnya adalah bagian dari evaluasi formatif pada setiap kompetensi inti atau kompetensi dasar sebagai tindak lanjut dari ketuntasan belajar/diklat sesuai kompetensi keahliannya.
 Pembuatan instrumen soal dilakukan oleh guru diklat/kompetensi kehalian masing-masing khusus untuk akhir kompetensi atau kompetensi dasar yang harus di evaluasi dengan ketentuan :
Kriteria tingkat kesukaran adalah sebagai berikut :
a. Mudah         : 30 %
b. Sedang        : 50 %
c. Sukar           : 20 %
Jumlah soal yang dibuat 15 butir. 10 soal bentuk Pilihan Ganda dengan 5 option dan 5 Soal bentuk essay terstruktur. Soal yang di buat harus mencakup atau menilai Sikap sosial, sikap spiritual, pengetahuan dan keterampilan dari Kompetensi dasar pada mata pelajaran tiap paket keahlian. Evaluasi dan hasilnya terjadwal dan terus menerus diharapkan dapat memberikan gambaran kualitas proses belajar mengajar/pelatihan atau keterserapan materi yang disampaikan, sebagai tolok ukur untuk perbaikan demi meningkatkan pelaksanaan program yang terarah dan terkontrol.
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik (PP Nomor 19 tahun 2005). Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.


Ranah
Lingkup
Sasaran
Gradasi /kedudukan hasil belajar
Sikap
spritual
nilai spiritual
menerima, menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan (Krathwohl)
Sosial
nilai sosial
Pengetahuan
Faktual, Konseptual Prosedural, Metakognitif
Kemampuan  berfikir
mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta (Bloom, Anderson)
Keterampilan
Abstrak
Kemampuan belajar
mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan (Dyer)
Konkrit
Kemampuan psikomotor
meniru, melakukan, menguraikan, merangkai, memodifikasi, dan mencipta (Permendikbud).
persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, mahir, alami, orisinal (Sympson)
imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, naturalisasi (Dave)
Tingkatan
Proses Kognitif (Bloom-Anderson)
Kata-kata kunci pertanyaan
Kognitif yang lebih rendah
Mengingat (remembering)
Apa...; Siapa...; Kapan...; Dimana...; Sebutkan...; Jodohkan atau pasangkan...; Persamaan kata...; Golongkan...; Berilah nama...; dll.
Memahami (understanding)
Terangkahlah...; Bedakanlah...; Terjemahkanlah...; Simpulkan...; Bandingkan...; Ubahlah...; Berikanlah interpretasi...
Menerapkan (applying)
Gunakanlah...; Tunjukkanlah...; Buatlah...; Demonstrasikanlah...; Carilah hubungan...; Tulislah contoh...; Siapkanlah...; Klasifikasikanlah...
Kognitif yang lebih tinggi
Menganalisis (analyzing)
Analisislah...; Kemukakan bukti-bukti…; Mengapa…; Identifikasikan…; Tunjukkanlah sebabnya…; Berilah alasan-alasan
Mengevaluasi (evaluating)
Berilahpendapat…; Alternatif mana yang lebih baik…; Setujukah anda…; Kritiklah…; Berilahalasan…; Nilailah…; Bandingkan…; Bedakanlah
Mencipta (creating)
Ramalkanlah…; Bentuk…; Ciptakanlah…; Susunlah…; Rancanglah...; Tulislah…; Bagaimana kita dapat memecahkan…; Apa yang terjadi seandainya…; Bagaimana kita dapat memperbaiki…; Kembangkan…
No.
Tingkat Kompetensi
Tingkat Kelas
1.
Tingkat 0
TK/RA
2.
Tingkat 1
Kelas I SD/MI/SDLB/PAKET A
Kelas II SD/MI/SDLB/PAKET A
3.
Tingkat 2
Kelas III SD/MI/SDLB/PAKET A
Kelas IV SD/MI/SDLB/PAKET A
4.
Tingkat 3
Kelas V SD/MI/SDLB/PAKET A
Kelas VI SD/MI/SDLB/PAKET A
5.
Tingkat 4
Kelas VII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
Kelas VIII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
6.
Tingkat 4A
Kelas IX SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
7.
Tingkat 5
Kelas X SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN
Kelas XI SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN
8.
Tingkat 6
Kelas XII SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN
Nilai Ketuntasan Sikap
Angka
Predikat
4,00
Sangat Baik (SB)
3,00
Baik (B)
2,00
Cukup (C)
1,00
Kurang (K)
Nilai Ketuntasan
Pengetahuan dan Keterampilan
Angka
Predikat
4,00
A
3,67
A-
3,33
B+
3,00
B
2,67
B-
2,33
C+
2,00
C
1,67
C-
1,33
D+
1,00
D
Ranah/Lingkup
Gradasi /Taksonomi
Jenis
Periode Waktu
Sikap
Spriritual, Sosial
menerima, menanggapi, menghargai, menghayati, mengamalkan
Pengamatan
setiap pertemuan
Penilaian Diri
periode
Penilaian Teman
periode
Jurnal
insidental
Pengetahuan
Faktual, Konseptual, Prosedural, Metakognitif
mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi,  mencipta
Tes tulisan
UH, UTS, UAS
Tes lisan/observasi diskusi
UH, UTS, UAS
Non tes Tugas
UH, UTS, UAS
Penilaian Diri
sebelum ulangan
Keterampilan
Abstrak, Konkret
Abstrak: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji
Konkret: meniru, melakukan, menguraikan, merangkai, memodifikasi,  mencipta
Kinerja/Praktik
Setiap KD , UTS, UAS
Produk
Kelompok  KD, UTS, UAS
Proyek
Kelompok  KD, UTS, UAS
Portofolio
Kelompok KD, UTS, UAS


Penilaian Diri
Sebelum Uji Keterampilan
No
Nama
Aspek perilaku yang dinilai
Skor
Keterangan
Bekerja sama
Rasa ingin tahu
Disip lin
Peduli lingkung an
1.
Andi
3
4
3
2
12

2.
Badu






3.
....






Partisipasi Dalam Diskusi Kelompok
Nama                                              : ----------------------------
Nama-nama anggota kelompok : ----------------------------
Kegiatan kelompok                            : ----------------------------
Isilah pernyataan berikut dengan jujur. Untuk No. 1 s.d. 6, tulislah huruf A,B,C atau D didepan tiap pernyataan:
A : selalu                                                                            C : kadang-kadang
B : sering                                                                            D : tidak pernah
1.---      Selama diskusi saya mengusulkan ide kepada kelompok untuk didiskusikan
2.--- Ketika kami berdiskusi, tiap orang diberi kesempatan mengusulkan  sesuatu
3.---      Semua anggota kelompok kami melakukan sesuatu selama kegiatan
4.---      Tiap orang sibuk dengan yang dilakukannya dalam kelompok saya
5. Selama kerja kelompok, saya….
----  mendengarkan orang lain
----  mengajukan pertanyaan
----  mengorganisasi ide-ide saya
----  mengorganisasi kelompok
----  mengacaukan kegiatan
----  melamun
6. Apa yang kamu lakukan selama kegiatan?
---------------------------------------------------------------------
No
Pernyataan
Skala
1
2
3
4
1.
Teman saya berkata benar, apa adanya kepada orang lain




2.
Teman saya mengerjakan sendiri tugas-tugas sekolah




3.
Teman saya mentaati peraturan (tata-tertib) yang diterapkan




4.
Teman saya memperhatikan kebersihan diri sendiri




5.
Teman saya mengembalikan alat kebersihan, pertukangan, olah raga, laboratorium yang sudah selesai dipakai ke tempat penyimpanan semula




6.
Teman saya terbiasa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan petunjuk guru




7.
Teman saya menyelesaikan tugas tepat waktu apabila diberikan tugas oleh guru




8.
Teman saya berusaha bertutur kata yang sopan kepada orang lain




9.
Teman saya berusaha bersikap ramah terhadap orang lain




10
Teman saya menolong teman yang sedang mendapatkan kesulitan




11
........




JURNAL
Nama        :.........................
Kelas         :.........................
Hari, tanggal
Kejadian
Keterangan









Nama Peserta Didik
Pernyataan
Pengungkap an gagasan yang orisinal
Kebenaran konsep
Ketepatan penggunaan istilah
dan lain sebagainya
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
A








B








C








....








Nama Peserta didik
Aspek yang dinilai
Menggunakan jas lab
Membaca prosedur kerja
Member-sihkan alat
Menyimpan alat pada tempatnya
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Andi








Boby








Dimas








.....








Nama peserta didik
Keterampilan yang dinilai
Cara service
Cara passing atas
Cara passing bawah
Cara smash
Cara blok/membendung
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
Anton




















Bertha




















Charles




















.....




















Aspek
Kriteria dan Skor
1
2
3
4
Persiapan
Jika memuat tujuan, topik, dan alasan
Jika memuat tujuan, topik, alasan, dan tempat penelitian
Jika memuat tujuan, topik, alasan, tempat penelitian, dan responden
Jika memuat tujuan, topik, alasan, tempat penelitian, responden, dan daftar pertanyaan
Pelaksanaan
Jika data diperoleh tidak lengkap, tidak terstruktur, dan tidak sesuai tujuan
Jika data diperoleh kurang lengkap, kurang terstruktur, dan kurang sesuai tujuan
Jika data diperoleh lengkap, kurang terstruktur, dan kurang sesuai tujuan
Jika data diperoleh lengkap, terstruktur, dan sesuai tujuan
Pelaporan Secara Tertulis
Jika pembahasan data tidak sesuai tujuan penelitian dan membuat simpulan tapi tidak relevan dan tidak ada saran
Jika pembahasan data kurang sesuai tujuan penelitian, membuat simpulan dan saran tapi tidak relevan
Jika pembahasan data kurang sesuai tujuan penelitian, membuat simpulan dan saran tapi kurang relevan
Jika pembahasan data sesuai tujuan penelitian dan  membuat simpulan dan saran yang relevan
Mata Pelajaran                           : IPA (Kimia)
Nama Proyek                              : Membuat Sabun
Nama Peserta didik                   : ____________________Kelas :________
No
Aspek *
Skor
1.
Perencanaan Bahan
1
2
3
4
2.
Proses Pembuatan
a. Persiapan Alat dan Bahan
b. Teknik Pengolahan
c. K3 (Keamanan, Keselamatan dan Kebersihan)




3.
Hasil Produk
a. Bentuk Fisik    
b. Bahan        
c. Warna
d. Pewangi
e. Kebaruan





Total Skor




*    Aspek yang dinilai disesuaikan dengan jenis produk yang dibuat
**   Skor diberikan tergantung dari ketepatan dan kelengkapan jawaban yang diberikan. Semakin lengkap dan tepat jawaban, semakin tinggi perolehan skor.

Mata Pelajaran                                               : Bahasa Indonesia
Alokasi Waktu                                 : 1 Semester
Sampel yang dikumpulkan          : Karangan
Nama Peserta didik                       : _________         Kelas :_________
No
Kompetensi Dasar
Periode
Aspek yang dinilai
Keterangan/ Catatan
Tata bahasa
Kosa kata
Kelengkapan gagasan
Sistematika
penulisan
1.
Menulis karangan deskriptif
30/7





10/8





dst.






2.
Membuat resensi buku
1/9





30/9





10/10





Dst.






No.
Penilaian
Waktu
1.        
Ulangan Harian
Setiap akhir pembelajaran suatu KD atau beberapa bagian KD
2.        
Ujian Tengah Semester
Pada minggu 7 suatu semester
3.        
Ujian Akhir Semester
Pada akhir suatu semester
4.        
Ujian Tingkat Kompetensi
Akhir kelas X dan XI
5.        
Ujian Sekolah
Pada akhir tahun belajar Satuan Pendidikan
6.        
Penilaian Proses
Dilaksanakan selama proses pembelajaran sepanjang tahun ajaran
7.        
Penilaian Diri
Dilaksanakan pada akhir setiap semester
No
Nama Peserta didik
indikator dalam satu RPP
Kesimpulan tentang pencapaian kemampuan**
1*
2*
3*
4*
5*
6*
7*
dst
yang sudah dikua-sai
yang belum dikuasai
1.
Ahmad










2.
Bunga










3.
Candra










4.
Dara










5.
Eko










dst
..........










 V. Peserta Ujian Akhir Semester Ganjil
Terlampir



1.    Pengertian
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang pencapaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran suatu kompetensi muatan pembelajaran untuk kurun waktu satu semester dan satu tahun pelajaran.
Penilaian otentik adalah pendekatan, prosedur, dan instrumen penilaian proses dan capaian pembelajaran peserta didik dalam penerapan sikap spiritual dan sikap sosial, penguasaan pengetahuan, dan penguasaan keterampilan yang diperolehnya dalam bentuk pelaksanaan tugas prilaku nyata atau prilaku dengan tingkat kemiripan dengan dunia nyata, atau kemandirian belajar.

2.    Konsep
a.    Fungsi
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik meliputi:
1)    formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya;
2)    sumatif yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik

b.    Tujuan.
1)    Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan  keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam  pembelajaran remedial dan program pengayaan.
2)    Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
3)    Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
4)    Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan dan/atau semester berikutnya.
5)    Memetakan mutu satuan pendidikan.

c.    Acuan Penilaian
1)    Penilaian menggunakan Acuan Kriteria yang merupakan penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan. Skor yang diperoleh dari hasil suatu penilaian baik yang formatif maupun sumatif seorang peserta didik tidak dibandingkan dengan skor peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan.
2)    Bagi yang belum berhasil mencapai kriteria, diberi kesempatan mengikuti pembelajaran remedial yang dilakukan setelah suatu kegiatan penilaian (bukan di akhir semester) baik secara individual, kelompok ataupun kelas. Bagi mereka yang berhasil dapat diberi program pengayaan sesuai dengan waktu yang tersedia baik secara individual mau pun kelompok. Program pengayaan merupakan pendalaman atau perluasan dari kompetensi yang dipelajari.
3)    Acuan Kriteria menggunakan modus untuk sikap, rerata untuk pengetahuan, dan optimum untuk keterampilan. Kurikulum 2013 menggunakan skala skor penilaian 1,00 – 4,00 dalam menyekor pekerjaan peserta didik untuk setiap kegiatan penilaian (ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, tugas-tugas, ujian sekolah).

3.    Prinsip
Prinsip Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik meliputi prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik adalah sebagai berikut.
a.    Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
b.    Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
c.    Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
d.    Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e.    Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f.      Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
g.    Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
h.    Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
i.      Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.
Prinsip khusus dalam Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik berisikan prinsip-prinsip Penilaian Otentik sebagai berikut.
a.    Penilaian yang menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik;
b.    Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
c.    Dalam konteks mencerminkan masalah dunia nyata;
d.    Mengembangkan kemampuan berpikir divergen dan konvergen.
e.    Memberi peserta didik kebebasan dalam mengkonstruksi responnya;
f.      Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran; dan
g.    Menggunakan berbagai cara dan instrumen.

Prinsip penilaian diterapkan dalam semua bentuk penilaian, kecuali penilaian diri oleh peserta didik. Penerapan penilaian berupa:
a.    Penilaian tugas yang menekankan pada proses dan hasil;
b.    Penilaian projek yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan;
c.    Penilaian berdasarkan pengamatan pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung dan tuntas pada hari pembelajaran;
d.    Ulangan harian menekankan pada proses pengerjaan tugas pembelajaran; dan
e.    Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester menekankan pada proses pengerjaan tugas pembelajaran.

Penilaian Diri oleh peserta didik dianalisis oleh pendidik untuk melihat kesesuaiannya dengan hasil ulangan.

4.    Lingkup
Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mencakup kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan.
Tabel 1.1 Lingkup Penilaian Hasil Belajar




Kata Kerja Operasional (KKO)

5.    Mekanisme
a.    Tingkat Kompetensi
Tingkat kompetensi merupakan batas minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pencapaian kompetensi sikap dinyatakan dalam deskripsi kualitas tertentu, sedangkan pencapaian kompetensi pengetahuan dinyatakan dalam skor tertentu untuk kemampuan berpikir dan dimensi pengetahuannya, sedangkan untuk kompetensi keterampilan dinyatakan dalam deskripsi kemahiran dan/atau skor tertentu. Pencapaian tingkat kompetensi dinyatakan dalam bentuk deskripsi kemampuan dan/atau skor yang dipersyaratkan pada tingkat tertentu. Tingkat pencapaian KI dan KD berbeda untuk setiap satuan tingkat pendidikan mulai dari SD/MI kelas awal (I – III) dan kelas atas (IV – VI), SMP/MTs kelas VII - IX, dan SMA/SMK/MA kelas X - XII. Tingkat pencapaian kompetensi ditentukan sebagai berikut.
Tabel 1.2 Tingkat Kompetensi

b.    Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk angka dan predikat, yakni 1,00 – 4,00 untuk angka yang ekuivalen dengan predikat Kurang (K), Cukup (C), Baik (B), dan Sangat Baik (SB) sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Tabel 1.3 Nilai Ketuntasan Sikap

Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan modus 3,00 atau predikat Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 1,0 – 4,0 untuk angka yang ekuivalen dengan huruf D sampai dengan A sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Tabel 1.4 Nilai Ketuntasan Pengetahuan dan Keterampilan

Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 atau huruf B-, untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67 atau huruf B-.

c.    Teknik dan Instrumen Penilaian
Kurikulum 2013 menerapkan penilaian otentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Teknik dan instrumen yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

Tabel 1.5 Ranah dan Jenis Penilaian


1)    Penilaian Kompetensi Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga  sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perubahan perilaku atau tindakan yang diharapkan.
Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menilai sikap peserta didik, antara lain melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan penilaian melalui jurnal. Instrumen yang digunakan antara lain daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, yang hasil akhirnya dihitung berdasarkan modus.

a)    Observasi
Sikap dan perilaku keseharian peserta didik direkam melalui pengamatan dengan menggunakan format yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati, baik yang terkait dengan mata pelajaran maupun secara umum. Pengamatan terhadap sikap dan perilaku yang terkait dengan mata pelajaran dilakukan oleh guru yang bersangkutan selama proses pembelajaran berlangsung, seperti: ketekunan belajar, percaya diri, rasa ingin tahu, kerajinan, kerjasama, kejujuran, disiplin, peduli lingkungan, dan selama peserta didik berada di sekolah atau bahkan di luar sekolah selama perilakunya dapat diamati guru.
Tabel 1.6 Contoh: Format pengamatan sikap dalam laboratorium IPA
Catatan:
Kolom Aspek perilaku diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut.
1 =  kurang
2 =  cukup
3 =  baik
4 =  sangat baik
Format di atas dapat digunakan pada mata pelajaran lain dengan menyesuaikan aspek perilaku yang ingin diamati.

b)    Penilaian diri (self assessment)
Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang didasarkan pada konsep belajar mandiri (autonomous learning).
Untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai diri terlalu tinggi dan subyektif, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
(1)       Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
(2)       Menentukan kompetensi yang akan dinilai.
(3)       Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
(4)       Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar tanda cek, atau skala penilaian.
Tabel 1.7 Contoh: Format penilaian diri untuk aspek sikap
Pada dasarnya teknik penilaian diri ini tidak hanya untuk aspek sikap, tetapi juga dapat digunakan untuk menilai kompetensi dalam aspek keterampilan dan pengetahuan.

c)    Penilaian teman sebaya (peer assessment)
Penilaian teman sebaya atau antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antarpeserta didik. Penilaian teman sebaya dilakukan oleh peserta didik terhadap 3 (tiga) teman sekelas atau sebaliknya. Format yang digunakan untuk penilaian sejawat dapat menggunakan format seperti contoh pada penilaian diri.

Tabel 1.8 Contoh: Format penilaian teman sebaya
Keterangan :
1 = Sangat jarang
2 = Jarang
3 = Sering
4 = Selalu

d)    Penilaian melalui jurnal (anecdotal record)
Jurnal merupakan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, di luar proses pembelajaran mata pelajaran.
Tabel 1.9 Contoh: Format penilaian melalui Jurnal

2)    Penilaian Kompetensi Pengetahuan
a)    Tes tertulis.
Bentuk soal tes tertulis, yaitu:
(1)       memilih jawaban,  dapat berupa:
·      pilihan ganda
·      dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
·      menjodohkan
·      sebab-akibat
(2)       mensuplai jawaban, dapat berupa:  
·      isian atau melengkapi
·      jawaban singkat atau pendek
·      uraian
Soal tes tertulis yang menjadi penilaian otentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan tes tertulis bentuk uraian antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas dan membutuhkan waktu lebih banyak dalam mengoreksi jawaban.

b)    Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian otentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat. Seorang peserta didik yang dengan sistematis dan jelas dapat menceritakan misalnya hukum Pascal kepada teman-temannya, pada waktu menyajikan tugasnya atau menjawab pertanyaan temannya memberikan informasi yang sahih dan otentik tentang pengetahuannya mengenai hukum Pascal dan mengenai penerapan hukum Pascal jika yang bersangkutan menjelaskan bagaimana hukum Pascal digunakan dalam kehidupan (bukan mengulang cerita guru, jika mengulangi cerita dari guru berarti yang bersangkutan memiliki pengetahuan). Seorang peserta didik yang mampu menjelaskan misalnya pengertian pasar, macam dan jenis pasar serta kaitannya dengan pemasaran memberikan informasi yang valid dan otentik tentang pengetahuan yang dimilikinya tentang konsep pasar. Seorang peserta didik yang mampu menceritakan dengan kronologis tentang suatu peristiwa sejarah merupakan suatu bukti bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan keterampilan berpikir sejarah tentang peristiwa sejarah tersebut. Seorang peserta didik yang mampu menjelaskan makna lambang negara Garuda Pancasila merupakan suatu bukti bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan keterampilan berpikir tentang kandungan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.

Tabel 1.10 Contoh: Format observasi terhadap
diskusi, tanya jawab, dan percakapan

Keterangan: diisi dengan ceklis ( √ )

c)    Penugasan
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.

3)    Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan:

a)    Kinerja/Praktik
Penilaian kinerja atau praktik dilakukan dengan penilaian kinerja, yaitu dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik  melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/ deklamasi.
Penilaian kinerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
(1)       Langkah-langkah kinerja yang perlu dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
(2)       Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
(3)       Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
(4)       Kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga dapat diamati.
(5)       Kemampuan yang akan dinilai selanjutnya diurutkan berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yang akan diamati.
Pengamatan kinerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya untuk menilai kemampuan berbicara yang beragam dilakukan pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Contoh untuk menilai kinerja di laboratorium dilakukan pengamatan terhadap penggunaan alat dan bahan praktikum. Untuk menilai praktik olahraga, seni dan budaya dilakukan pengamatan gerak dan penggunaan alat olahraga, seni dan budaya.
Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan instrumen sebagai berikut:
(1)       Daftar cek
Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
Tabel 1.11 Contoh: Format instrumen penilaian praktik di laboratorium
Keterangan: diisi dengan tanda cek (√)
(2)       Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian kinerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = kurang,  2 = cukup, 3 = baik, dan 4 = sangat baik.

Tabel 1.12 Contoh: Format instrumen penilaian praktik olahraga bola volley
Keterangan: diisi dengan tanda cek (√).
Kategori penilaian: 1 = kurang, 2 = cukup, 3 = baik, dan 4 = sangat baik.
b)    Projek
Penilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui, misalnya tentang pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas.
Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis/lisan. Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
Tabel 1.13 Contoh: Format rubrik untuk menilai projek.

c)    Produk
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk pengetahuan, teknologi, dan seni, seperti: makalah, karangan, puisi, makanan (contoh: tempe, kue, asinan, baso, dan nata de coco), pakaian, sarana kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih dan sapu), alat-alat teknologi (contoh: adaptor ac/dc dan bel listrik), hasil karya seni (contoh: patung, lukisan dan gambar), dan barang-barang terbuat dari kain, kayu, keramik, plastik, atau logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
(1)       Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
(2)       Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
(3)       Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan, misalnya berdasarkan sistematika, tampilan, bahasa, isi, fungsi dan estetika.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik.

(1)       Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan (tahap: persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
(2)       Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk.
Tabel 1.14 Contoh Penilaian Produk

d)    Portofolio
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik  dan terus menerus  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan dinamika kemampuan belajar peserta didik melalui sekumpulan karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/literatur, laporan penelitian, sinopsis dan karya nyata individu peserta didik yang diperoleh dari pengalaman.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian portofolio.
(1)       Peserta didik merasa memiliki portofolio sendiri
(2)       Tentukan bersama hasil kerja apa yang akan dikumpulkan
(3)       Kumpulkan dan simpan hasil kerja peserta didik  dalam 1 map atau folder
(4)       Beri tanggal pembuatan
(5)       Tentukan kriteria untuk menilai hasil kerja peserta didik
(6)       Minta peserta didik untuk menilai hasil kerja mereka secara berkesinambungan
(7)       Bagi yang kurang beri kesempatan perbaiki karyanya, tentukan jangka waktunya
(8)       Bila perlu, jadwalkan pertemuan dengan orang tua
Tabel 1.15 Contoh: Format penilaian portofolio

e)    Tertulis
Selain menilai kompetensi pengetahuan, penilaian tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis karangan, menulis laporan, dan menulis surat. 

d.    Waktu
Tabel 1.16 Waktu Penilaian


e.    Pengolahan
Penilaian setiap kompetensi hasil pembelajaran  mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dilakukan secara terpisah, karena karakternya berbeda. Namun demikian dapat menggunakan instrumen yang sama seperti tugas, portofolio, dan penilaian otentik lainnya. Hasil pekerjaan peserta didik harus segera dianalisis untuk menentukan tingkat pencapaian kompetensi yang diukur oleh instrumen tersebut sehingga diketahui apakah seorang peserta didik memerlukan atau tidak memerlukan pembelajaran remedial atau program pengayaan. Format berikut digunakan setelah suatu kegiatan penilaian dilakukan.
Remedial dan Pengayaan: Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar (2,67) wajib mengikuti kegiatan remedial pada semester berjalan hingga mencapai ketuntasan belajar. Pengayaan adalah pendalaman materi bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata waktu yang telah ditetapkan.

Tabel 1.17 Contoh: Format analisis penilaian hasil pekerjaan peserta didik.
*    kolom ditulis dengan indikator yang dinilai (rincian sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Kolom di bawahnya diisi dengan skor yang diperoleh peserta didik terkait kemampuan tersebut.
**  kolom yang menyatakan kemampuan yang belum dan sudah dikuasai seorang peserta didik untuk menentukan ada tidaknya perlakuan (remedial/pengayaan)

II. Dasar Kegiatan
1.       PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
2.       Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.       Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
4.       Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
5.       Peraturan Pemerintah RI Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi
6.       Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
7.       Peraturan Pemerintah RI Nomor 64-65-66 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Standar Isi,standar proses dan standar penilaian pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
8.       Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70/2013  tentang kompetensi Dasar dan struktur kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
9.       Kurikulum SMK Negeri 1 Sukatani Purwakarta
10.   Kalender Akademik SMK Negeri 1 Sukatani Tahun Pelajaran 2014/2015

III. Waktu dan Tempat Kegiatan
1. Waktu Kegiatan
Hari                 : Kamis s/d Rabu
Tanggal           : 4 s/d 10 Desember 2014
Waktu             : Pukul 07.30 s/d 12.00 WIB (Shift Pagi)
                         Pukul 13.00 s/d 17.00 WIB (Shift Siang)
2. Tempat Kegiatan
Kampus SMKN 1 Sukatani
Jl. Raya Sukatani KM 11 Kp Pertanian RT 04/01 Desa/Kec. Sukatani Kab. Purwakarta.
Jadwal Mata Pelajaran dan Pengawasan (Sesuai dengan jadwal Pelajaran/TM)

IV. Panitia Ujian Akhir Semester Ganjil

1. Penanggung Jawab                            : Kepala SMKN 1 Sukatani
  U. Hambali, M.Pd
2. Ketua Pelaksana                                : Dadan Erawan, S.Pd
3. Sekretaris                                          : Evi Sofiah, ST
4. Bendahara                                         : Slamet Riyadi, A.Md
5. Koordinator Sarana Prasarana : Dadang Djuhara, S.Pd
6. Koordinator Ketertiban Siswa              : Dodi Kusnandar, S.Sos
                        Anggota                        : Gien Ginanjar, S.Pd
7. Koordinator Naskah Soal                    : Drs. Bambang Siswandono
                        Anggota                        : Eka Setia Pratama, S.Pd.I
8. Koordinator Umum                             : Mini Karmini, S.Pd, M.MPd
                        Anggota                        : 1. Lutfhi Miftachudin
                                                              2. RM. Dedi Mulyadi Sy
                                                              3. Hendi
                                                              4. Ujang Fajar Romansyah
1.       Program Keahlian Teknik Pemesinan
Tingkat X                : TP-1 = 38 Siswa, TP-2 = 38 Siswa
Tingkat XI               : 36 Siswa
2.       Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
Tingkat X                : TKR-1 = 39 Siswa, TKR-2 = 41 Siswa
Tingkat XI               : TKR-1 = 28 Siswa, TKR-2 = 29 Siswa
3.       Program Keahlian Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Tingkat X                : 41 Siswa
Tingkat XI               : 25 Siswa
4.       Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
Tingkat X                : RPL-1 = 40 Siswa, RPL-2 = 28 Siswa
Tingkat XI               : 33 Siswa
5.       Program Keahlian Akuntansi
Tingkata X              : 38 Siswa
Jumlah keseluruhan peserta Ujian Kenaikan Kelas : 465 Siswa
Jumlah peserta dan pembagian ruangan (terlampir)

VI. Jumlah Mata Pelajaran Tiap Program Keahlian
1.       Program Keahlian Teknik Pemesinan
Tingkat X                : 16 Mata Pelajaran
Tingkat XI               : 16 Mata Pelajaran
2.       Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
Tingkat X                : 16 Mata Pelajaran
Tingkat XI               : 15 Mata Pelajaran
3.       Program Keahlian Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Tingkat X                : 15 Mata Pelajaran
Tingkat XI               : 15 Mata Pelajaran
4.       Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
Tingkat X                : 17 Mata Pelajaran
Tingkat XI               : 17 Mata Pelajaran
5.       Program Keahlian Akuntansi
Tingkat X                : 16 Mata Pelajaran




VII. Rancangan Anggaran Biaya Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil

VIII. Penutup
       Demikian Proposal kegiatan Ujian Akhir Semester Ganjil tahun Pelajaran 2014/2015 yang dilaksanakan di SMKN 1 Sukatani, semoga kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar serta dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk penyempurnaan kegiatan berikutnya.

Sukatani, 22 November 2014
Mengetahui,                                                                  Ketua Pelaksana
Kepala SMKN 1 Sukatani



U. Hambali, M.Pd                                                         Dadan Erawan, S.Pd
NIP. 19630502 198803 1 010                                          NIP. 19710529 200701 1 005



Tidak ada komentar:

Posting Komentar