STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI SUKATANI PURWAKARTA
BIDANG STUDI KEAHLIAN : AGRIBISNIS DAN AGROTEKNOLOGI
PROGRAM STUDI KEAHLIAN : PENYULUHAN PERTANIAN
KOMPETENSI KEAHLIAN : PENYULUHAN PERTANIAN (116)
DASAR KOMPETENSI KEJURUAN
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1. Mengidentifikasi
peran penyuluhan pertanian dalam pembangunan Indonesia
|
1.1 Menjelaskan
sejarah penyuluhan pertanian di Indonesia
1.2 Menjelaskan peran
penyuluhan dalam pembangunan pertanian.
|
2. Memahami
isi UURI No. 16 tahun 2006 tentang Sistem penyuluhan Pertanian dan Kehutanan
|
2.1
Memahami latar belakang terbitnya UURI No. 16 tahun
2006
2.2
Memahami isi UURI NO 16 tahun 2006.
|
3. Mengkatagorikan
masyarakat tani dan pedesaan
|
3.1
Menjelaskan struktur masyarakat pedesaan
3.2
Mengidentifikasi karakteristik masyarakat tani
3.3
Menunjukkan perubahan sosial masyarakat tani dan
pedesaan
3.4
Menyatakan tingkat adopsi inovasi pertanian.dari
masyarakat.
|
4. Menerapkan
Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
|
4.1
Mendeskripsikan
keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
4.2
Melaksanakan prosedur
K3
4.3
Menerapkan konsep
lingkungan hidup
4.4
Menerapkan ketentuan
pertolongan pertama pada kecelakaan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar